Para Guru Honorer Bersama Kadisdik Kab.Bogor |
Dunia-q.com - Sabtu 9 september 2017 Pkl 10.00 s/d selesai Guru Honorer Kecamatan Sukamakmur dan Jonggol membludak memenuhi sekolah SMPN 2 Sukamakmur menghadir penyerahan/pembagian Surat Tugas dari Bupati Kabupaten Bogor, Pembagian Surat tugas kali ini merupakan kali ke enam setelah Kecamatan GN.Putri dan Kecamatan yang lain nya, Pembagian Surat Tugas tersebut dihadiri langsung oleh Kadisdik Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam di SMPN 2 Sukamakmur.
Beliau mengatakan, surat tugas merupakan tindak lanjut dari Permendikbud yang mengatur persoalan tentang honor guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Guru honor yang dimaksud merupakan tenaga honor yang berada di lingkungan sekolah, termasuk tata usaha, penjaga sekolah, dan lain-lain.
Pembagian surat tugas Honorer di SMPN 2 Sukamakmur |
“Didalam Permendikbud yang mengatur soal dana BOS, diterangkan bahwa guru honor dibiayai dana BOS sebanyak 15 persen kalau sudah menerima surat tugas dari pemerintah daerah. dikarenakan selama ini guru honor pengangkatannya oleh kepala sekolah (pihak sekolah) makanya surat tugas ini dikeluarkan oleh bupati, ditandatangani oleh kadisdik,”
Pemberian surat tugas tersebut juga diungkap Luthfie sebagai validasi data Disdik yang selama ini belum ter-update mengenai jumlah guru honorer yang ada di Kabupaten Bogor. “Manfaat lain, kami memiliki data atau validasi data jumlah guru honorer. Data yang kami punya ter-update akhir 2014, dan setelah pembagian ini ternyata banyak yang sudah tidak bertugas, ada yang sudah meninggal, tapi lebih banyak lagi yang belum terdata,”
Penyerahan Langsung SURTU Guru Honorer Dua Kecamatan |
Hanya surat tugas ini tidak menjamin banyak hal yang belum tentu bisa ia katakan. Misalnya pembagian honor atau tunjangan lainnya. “Yang jelas ini hanya pakem atau pegangan mereka. Jika suatu saat pemkab memperjuangkan guru honorer untuk kesejahteraan lainnya, nah, data ini dan surat tugas ini bisa digunakan guna memudahkan akses pemkab dan mereka (guru honor) untuk mendata dan memberikan gambaran dana yang mungkin akan diperjuangkan, atau memperoleh perhatian lebih,”
Luthfie juga mengatakan bahwa surat tugas bukan berarti mereka mendapatkan honor yang lebih dari biasanya. Kembali lagi, tergantung dengan kesanggupan sekolah. Misalnya, kata Luthfie, di SMPN 2 Sukamakmur, tiap tahun ada yang pensiun guru PNS, Otomatis kepala sekolah harus mengangkat guru honorer untuk mengisi kekosongan. Dan juga, pembagian honor guru honorer berkurang karena bertambahnya jumlah guru honorer. Nah, surat tugas ini tidak menjamin bahwa mereka yang punya mendapat lebih dari yang tidak punya, harus bagi rata tetap,” tegas Luthfie.
Honorer Sukamakmur Dan Jonggol Menghadiri Pemberian SURTU |
Kembali lagi ke pembagian tugas, Luthfie berharap, dengan adanya pakem, atau pegangan surat tugas ini, memacu terus meningkatnya kinerja para guru honorer, khususnya di Kabupaten Bogor untuk bekerja dengan ikhlas dan semangat. “Suatu saat akan ada pengangkatan guru PNS, saya akan memperjuangkan mereka ini, dibandingkan harus memilih lulusan baru yang belum ada pengalaman.
Kadisdik Kab.Bogor Berfhoto Bersama Sebelum Meninggalkan Lokasi |
Setelah panjang lebar memberi pengarahan kepada para guru honorer dua kecamatan tersebut (Kec.Sukamakmur Dan Kec.Jonggol) Kadisdik Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam lantas meninggalkan lokasi SMPN 2 Sukamakmur dengan harapan pendididkan di Indonesia khusus nya Kabupaten Bogor bisa lebih baik dan maju.